PROGRAM JAMINAN SOSIAL DAN KETENAGAKERJAAN
UNTUK PERLINDUNGAN NELAYAN
Minajaya Surade, 10 Maret 2021
BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah badan hukum publik yang bertujuan untuk memberi perlindungan kepada seluruh tenaga kerja Indonesia dari risiko sosial ekonomi sesuai dengan risiko sosial ekonomi. BPJS Ketenagakerjaan juga merupakan sebuah program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh negara berdasarkan funded social security. (Sumber: BPJS Ketenagakerjaan)
"Dalam hal ini, BPJS ketenagakerjaan sasaran utama bagi kami yaitu Nelayan di Kabupaten Sukabumi, kami Sosialisaakan dan Edukasikan ke Saudara kita Nelayan yang ada di Sukabumi Selatan. Pada tanggal 03 sampai dengan tanggal 10 kami sampaikan kepada mereka, alhasil sampai saat responnya sangat luarbiasa." sahut AIDIL disela-sela dalam Sosialisasi ke Nelayan Minajaya.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Kepesetaraan BPJS Ketenagakerjaan Kab. Sukabumi Bapak Arief Sabaka, Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Sukabumi yang diwakili oleh Bapak Andi, Pemerintah Desa Buniwangi dan Pasiripis, TPI Minajaya, Agen Perisai Ibu SRI, HNSI Minajaya Bapak Yayat Suryatna, Tokoh Masyarakat Nelayan Minajaya, serta warga nelayan Minajaya.
Peserta dalam kegiatan tersebut menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid -1. BPJS Ketenagakerjaan mendorong Nelayan untuk bisa meraih kemenangan dalam hidup, sehingga dalam aktifitas sebagai nelayan tidak ada hambatan. "Musibah tidak bisa diprediksi oleh semua insan, paling tidak kita sedia payung sebelum hujan" sambung Andi (Disebutkan Kab. Sukabumi) disela-sela sambutannya.
Letak geografis Wilayah Kabupaten Sukabumi khususnya Minajaya dan sekitarnya langsung berdekatan dengan Samudera Hindia, sehingga alur Prakiraan Cuaca jarang tidak tepat. " BPJS Ketenagakerjaan ini sangat membantu Nelayan, ketika Nelayan sakit bisa digunakan untuk berobat ke Puskesmas terdekat, BPJS ini bisa diwariskan ke keluarganya" sambung AIDIL disela-sela sosialisasinya.
Koperasi Minajaya Makmur
Redaktur
Dens